PEDOMAN PRODUKSI SAPI
1. Standar Mutu Bibit
Untuk menjamin mutu produksi yang sesuai dengan permintaan konsumen diperlukan bibit ternak yang bermutu. Oleh karena itu diperlukan pengaturan mengenai Standar Mutu atau Kualitas Bibit ternak dan produksinya.
Pengaturannya ditetapkan dengan SK. Menteri Pertanian Nomor : 358/Kpts/TN.410/5/1988 tanggal 30 Mei 1988 tanggal 30 Mei 1988 dimana telah ditetapkan macam standar mutu bibit ternak sapi dalam Standar Pertanian Indonesia khususnya Standar Pertanian Indonesia Bidang Peternakan. Untuk ternak lainnya Standar Mutu Bibit adalah merupakan persyaratan teknis sesuai dengan kesepakatan pakar.
THL DEPARTEMEN PERTANIAN 2008
Pengumuman Daftar Lolos Seleksi Administrasi THL/TB Departemen Pertanian 2008
( Wilayah Jawa Timur untuk S1/S2)
Klik di sini.....
Telah Hadir Komunitas Agribisnis Anak Muda Indonesia
TUMBUH AGRIBISNIS
SEKRETARIAT:
Banaran Potok, Bumi Aji, Kabupaten Malang
Email: imk_priya@yahoo.co.id ,
Fax: ( 031) 8283779, SMS: 0 8 8 8 6 1 4 5 0 2 6.
Tumbuh Agri Web :www.tumbuhagribisnis.co.ccTumbuh Agri Group :http://groups.yahoo.com/group/
Formulir Komunitas :http://formulirtumbuhagribisnis.blogspot.com/
22/10/08